Mari Mengenal Pendidikan Non Formal di Indonesia
Selain pendidikan formal, pemerintah Indonesia mengakui dan memberikan legalitas untuk penyelenggaraan pendidikan non formal. Penyelenggaraan pendidikan non formal ini diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan . Oleh karena itu, hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal. Sekarang saya akan merangkum informasi tentang pendidikan non formal sesuai yang termaktub dalam peraturan pemerintah tersebut di atas. Satuan Pendidikan Non formal Penyelenggaraan satuan pendidikan nonformal terdiri dari: 1. Lembaga pelatihan. 2. Lembaga kursus. 3. Pusat kegiatan belajar masyarakat. 4. Majlis taklim. 5. Pendidikan anak usia dini jalur nonformal. Program Pendidikan nonformal Adapun program-program pendidikan non formal meliputi: 1. Pendidikan kecakapan hidup ( life skill ). 2. Pendidikan anak usia dini. 3. Pendidikan kepemudaan. 4. Pendidikan pemberdayaan pe...